Jelang Pilkades Serentak, Bupati Garut Terbitkan SE Tentang Netralitas ASN

- 2 Juni 2021, 13:00 WIB
Ilustrasi Pilkades Serentak/Ashari/ARAHKATA
Ilustrasi Pilkades Serentak/Ashari/ARAHKATA /

Baca Juga: Taman Lalu Lintas Kota Bandung Sudah Buka Lagi Mulai Hari ini

Selain itu, bupati pun akan menjatuhkan sanksi dalam batas kewenangan dan sesuai mekanisme yang berlaku, dengan mempertimbangkan dampak berat atau ringannya perbuatan yang dilakukan apabila dugaan pelanggaran terbukti.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah