Baca Juga: Penentuan Lebaran, Menteri Agama Pimpin Langsung Sidang Isbat Sore Ini
Hal ini dilakukan untuk mencegah resiko lonjakan kasus penularan Covid-19 yang dikhawatirkan penyebarannya dari para pemudik.
Selain itu pemerintah juga menjalankan kebijakan tambahan berupa pengetatan perjalanan yang berlaku mulai 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei 2021.***