Hotel, restoran, dan pelaku usaha lainnya wajib mengedepankan protokol kesehatan.
Baca Juga: Jadwal Lebaran 2021, Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Syawal 11 Mei Nanti
Berkaitan dengan larangan mudik lebaran 2021, pihaknya pun mengaku bermitra dengan Polres setempat untuk melakukan penyekatan di perbatasan wilayah Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Barat (Jabar).
"Untuk penyekatan kita ikuti aturan kebijakan pusat, bermitra dengan Polres kita adakan pemeriksaan terutama di perbatasan Jabar-Jateng, dan perbatasan kabupaten," lanjutnya.
Suheryana memastikan, jika terdapat pemudik yang lolos dari pekeriksaan, maka pihaknya akan menerapkan karangtina selama 5 hari kepada pemudik tersebut.
Baca Juga: Sinopsis Preman Pensiun 5 Senin 10 Mei 2021: Murka Kang Murad, Taslim dan Mawar Kembali Kuasai Pasar
"Kalau ada yang lolos mudik, nanti akan kita terapkan karantina 5 hari," tandasnya.***