Pelaku Video Mesum Bogor Dapat Keuntungan Rp19,5 Juta Tapi Terancam Denda Rp6 M

- 19 Maret 2021, 12:55 WIB
Barang bukti yang disita kepolisian dari dua pelaku pemeran video asusila di Hotel Bogor yang viral
Barang bukti yang disita kepolisian dari dua pelaku pemeran video asusila di Hotel Bogor yang viral /DEDDY MULYANA/PRFM

MAPAY BANDUNG - Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago dalam konferensi persnya hari ini, Jumat 19 Maret 2021 menyampaikan, pelaku video mesum di Bogor mendapatkan keuntungan hingga Rp19,5 juta dari salah satu web video dewasa.

Namun demikian, RTM pemeran laki-laki (31) dan PVT pemeran perempuan (30) terancam pidana 12 tahun penjara dan atau denda sebanyak Rp6 miliar.

Kedua pelaku yang merupakan pemeran dalam video mesum di Bogor, telah mengunggah 26 video ke salah satu situs porno sejak November 2020.

Baca Juga: Pelaku Video Mesum Bogor Bergaun Merah Berhasil Ditangkap, Polisi: Mereka Sepesang Kekasih

"Mereka mengunggah kegiatan di situs porno sejak November sampai kemarin ditangkap, dan sudah mendapat keuntungan sebesar Rp19,5 juta," kata Erdi.

Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa uang tersebut didapat dari video yang sudah mereka unggah. Mereka mendapat uang Rp6.000 dari setiap 1.000 views (tayangan).

"Setiap 1.000 orang yang menyaksikan video yang diunggah di situs tersebut dia hanya mendapat Rp6.000. Mereka telah memproduksi 26 video sejak November 2020," lanjut Erdi.

Baca Juga: RSPAD Kerahkah 15 Dokter Tangani Sersan Aprilia Manganang

Uang tersebut mereka terima dengan waktu yang relatif cepat. Hanya butuh sekira 15 menit untuk memindahkan uang dollar dari situs porno, ke sebuah akun lainnya, untuk kemudian ditransfer dalam bentuk rupiah.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah