MAPAY BANDUNG - Jajaran Dit Siber Polda Jabar berhasil menangkap pelaku video mesum yang diduga direkam di sebuah hotel di Bogor atau dikenal juga dengan video mesum gaun merah.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, pemeran pria dan pemeran perempuan dalam video itu berinisial RTM dan PFT yang merupakan pasangan kekasih.
"Tersangka berinisial RTM yang laki-laki usianya 31 tahun, kemudian yang kedua PFT, perempuan 30 tahun. Mereka adalah sepesang kekasih," kata Erdi pada konferensi pers hari ini, Jumat 19 Maret 2021.
Baca Juga: Aprilia Manganang Jalani Sidang Perubahan Nama Menjadi Aprilio Perkasa Manganang
Baca Juga: Putusan MK Soal Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung Sudah Diumumkan: Permohonan Nia-Usman Ditolak
Erdi menjelaskan, kedua pelaku ini berhasil ditangkap di Bogor berdasarkan hasil patroli Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar.
Kedua pelaku ini telah membuat puluhan video porno dan diunggah di salah satu situs video dewasa.
Adapun alasan keduanya melakukan itu adalaj faktor ekonomi.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Ada Vaksinasi Bagi Lansia di Gedung Pakuan dengan Syarat KTP? ini Faktanya