"Nah yang kemarin oleh media itu di Jawa Barat, yang tanggal 26 Maret kadaluarsa, tanggal 18 itu sudah akan habis," ujarnya.
Baca Juga: Wander Luiz Kabarkan Jika Dia OTW Bandung
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Stok Vaksin untuk Lansia dan Pelayan Publik Aman
Dirinya menegaskan, bahwa Pemprov Jabar tidak akan pernah melanggar prosedur dengan menyuntikkan vaksin yang tidak sesuai aturan.
"Karena di tanggal 18 yang kadaluarsa pertama itu sudah selesai. Tidak akan pernah kita melanggar prosedur itu," pungkasnya.***