Beredar Isu Soal Vaksin Kadaluarsa, Begini Jawaban Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

- 15 Maret 2021, 17:00 WIB
Vaksin Sinovac Kadaluarsa 25 Maret 2021, Waka DPD RI Sentil Kemenkes: Jika Tidak Prima Vaksin Akan Sia-sia.
Vaksin Sinovac Kadaluarsa 25 Maret 2021, Waka DPD RI Sentil Kemenkes: Jika Tidak Prima Vaksin Akan Sia-sia. /Pixabay/Alexandra_Koch

MAPAY BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta masyarakat untuk tidak khawatir akan isu adanya vaksin kadaluarsa.

Ridwan Kamil mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak menggunakan vaksin kadaluarsa untuk penyuntikan vaksinasi Covid-19.

"Tolong sampaikan ke publik, tong hariwang, jangan khawatir. Tidak ada di Jawa Barat menggunakan vaksin kadaluarsa," kata Emil sapaan akrab Ridwan Kamil saat konferensi pers yang ditayangkan di kanal Youtube Humas Jabar, Senin 15 Maret 2021.

Baca Juga: Netflix Sedang Ujicoba Fitur Baru untuk Menindak Sharing Akun

Baca Juga: Ridwan Kamil Buka Peluang Kerjasama EO Selenggarakan Vaksinasi Massal di Jawa Barat

Sebelumnya ramai beredar informasi di masyarakat, akan adanya vaksin yang akan segera kadaluarsa tetap digunakan untuk penyuntikan.

Hal ini dibantah Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang menjelaskan bahwa tanggal produksi vaksin itu berbeda-beda.

"Kan vaksin itu produksinya beda-beda tanggalnya," jelasnya.

Emil menerangkan, isu yang ramai soal vaksin kadaluarsa pada tanggal 26 Maret nanti, sudah akan habis pada 18 Maret karena proses vaksinasi terus berjalan.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x