“Perlu kami laporkan kepada Bapak Bupati bahwa genap kurang lebih 6 bulan saya mendapat kepercayaan ditugaskan di Kecamatan Leuwigoong, di akhir 2020 dari 8 desa masih ada 3 desa yang belum mendeklarasikan stop buang air besar sembarangan baru 5 desa, pada akhir Desember 2020 kami sepakat dengan para Kepala Desa dan seluruh lapisan warga masyarakat dilaksanakanlah 2 desa, Desa Sindangsari dan Desa Karangsari yang tempatnya di Karangsari,” ucap Asep dalam laporannya.
Untuk saat ini, lanjut Asep, seluruh masyakat Kecamatan Leuwigoong siap mengubah perilaku dengan mendeklarasikan stop buang air besar sembarangan.
“Saat ini sudah disepakati ini bentuk tasyakur binikmah kepada Allah SWT bertepatan dengan 16 Februari 2021 Garut genap usianya 208 tahun, ini merupakan kado terindah dari kami untuk Kabupaten Garut, bapak Bupati sekeluarga yaitu dengan siapnya warga masyarakat merubah perilaku yang tadinya tidak begitu sehat, sekarang dengan stop buang air sembarangan dengan ditutupnya atau berakhirnya Desa Leuwigoong sebagai bungsu, kami pun saat ini bertekad bersama-sama untuk mendeklarasikan kecamatan yang bebas dari buang air besar sembarangan,” pungkasnya.***