ASN di Sumedang Dituntut Berikan Kinerja Terbaik dan Berikan Kemudahan kepada Rakyat

- 22 Februari 2021, 14:05 WIB
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir saat melantik dan mengambil sumpah 22 pejabat fungsional di Lingkungan Pemkab Sumedang hari ini, Senin 22 Februari 2021. Dia meminta jika para ASN di Sumedang untuk mempermudah urusan rakyat.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir saat melantik dan mengambil sumpah 22 pejabat fungsional di Lingkungan Pemkab Sumedang hari ini, Senin 22 Februari 2021. Dia meminta jika para ASN di Sumedang untuk mempermudah urusan rakyat. /Pemkab Sumedang

MAPAY BANDUNG - Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sumedang agar mempermudah urusan rakyat.

Menurutnya, ASN sebagai pelayana publik, harus memberikan kemudahan kepada warga dalam berbagai urusan publik.

Selain itu, dia pun meminta agar ASN selalu memberikan layanan terbaik kepada rakyat agar kebaikannya selalu dikenang oleh warga.

Baca Juga: Stadion Si Jalak Harupat Direncanakan Jadi Salah Satu Tuan Rumah Piala Menpora 2021

Selain itu, setiap ASN di Kabupaten Sumedang pun dituntut selalu menciptakan inovasi pada pelayanannya.

"Saya tak henti-hentinya mengajak kepada ASN, baik yang di struktural maupun fungsional, permudah urusan rakyat. Kalau kita mempermudah urusan rakyat, Alloh SWT akan mempermudah urusan hidup kita. Buat selalu yang terbaik, cetak sejarah, buat inovasi, menjadi pegawai yang dikenang dan dikenal masyarakat atas prestasi yang kita dilakukan. Buat masyarakat 'nineung' dan apresiasi terhadap apa yang telah dilakukan. Cetak sejarah melalui prestasi dan inovasi baru yang bisa memberikan kontribusi positif bagi masyarakat," kata Dony saat melantik dan mengambil sumpah 22 pejabat fungsional di Lingkungan Pemkab Sumedang hari ini, Senin 22 Februari 2021.

Baca Juga: Mandalika Akan Jadi Tuan Rumah MotoGP, Menaker Ida Fauziyah: Masyarakat NTB Harus Menjadi Tuan di Mandalika

Menurut Dony, pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan ini merupakan amanat Peraturan Menpan RB Nomor 42 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Melalui Penyesuaian/Inpassing. Dimanapun posisinya, sebagai ASN harus menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, meningkatkan kinerja dan kompetensinya.

"Jika ASN berkinerja dan berkompetensi tinggi maka yang akan mendapatkan manfaat adalah masyarakat," katanya.

Baca Juga: Setelah Fabiano dan Zulham Pergi, Kini Giliran Beni Oktovianto yang Resmi Tinggalkan Persib

Dony juga mengharapkan para ASN harus memegang teguh nilai dasar dan selalu menjaga reputasi/citra diri dan integritas ASN. Menurutnya, hal ini akan berdampak besar kepada institusi dan ASN secara keseluruhan. ASN bisa membuat sejarah dengan menorehkan prestasi dan inovasi tiada henti sehingga apa yang dilakukan bisa memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x