31 Ribu Rumah Tak Layak Huni di Jawa Barat Diperbaiki pada 2021

- 12 Februari 2021, 15:35 WIB
Ilustrasi Rutilahu.
Ilustrasi Rutilahu. /Dok PRFM.

MAPAY BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) menganggarkan Rp560 miliar untuk memperbaiki 31.500 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) sepanjang 2021 di 27 daerah.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jabar Boy Iman Nugraha mengatakan, Pemda Provinsi Jabar menargetkan perbaikan 100.000 rutilahu dari 2018 hingga 2023. Hingga 2020, Pemda Provinsi Jabar sudah memperbaiki 30 ribu rutilahu. 

Program perbaikan rutilahu merupakan komitmen Pemda Provinsi Jabar di bawah kepemimpinan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum untuk mewujudkan hunian yang sehat bagi masyarakat.

Baca Juga: Termasuk Jabar, Hujan Lebat untuk Dampak Banjir Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, Cek Selengkapnya

Baca Juga: Mobil Baru Bebas Pajak PPnBM Mulai Maret 2021, Ini Penjelasan Lengkapnya

"Multiplier effect-nya diharapkan hunian sehat dapat meningkatkan derajat kesehatan penghuninya, meningkatkan produktivitasnya, pendapatannya, ekonominya, dan kesejahteraannya," kata Boy, dalam siaran pers Kamis 11 Februari 2021.

Keluarga calon penerima manfaat program rutilahu merupakan hasil usulan desa/kelurahan melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) atau Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM). 

Usulan tersebut nantinya akan diverifikasi oleh pemerintah kabupaten/kota, serta terdaftar dalam Si Rampak Sekar (Sistem Perencanaan dan Penganggaran yang Terintegrasi antara Pemda Provinsi dengan Pemda Kabupaten/Kota se-Jabar dan Pemerintah Pusat).

Baca Juga: Love Story, Jadi Lagu 'Comeback' BCL Awal 2021

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x