15 Rumah Rusak Berat Akibat Tanah Amblas di Sukabumi, Kejadian 3 Tahun Lalu yang Terulang

- 9 Februari 2021, 20:07 WIB
Tanah amblas di  Kampung Ciherang, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi mengakibatkan 20 rumah terdampak
Tanah amblas di Kampung Ciherang, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi mengakibatkan 20 rumah terdampak /BPBD JABAR


MAPAY BANDUNG - Selain di Tol Cipali KM 122, tanah amblas juga terjadi di Kabupaten Sukabumi. Pergerakan tanah ini mengakibatkan 20 bangunan rumah terdampak.

Kejadian tanah amblas Sukabumi terjadi di Kampung Ciherang, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung. Pergerakan tanah sudah terjadi sejak 13 Desember 2020, lalu kemudian membesar dan kerusakan tambah parah pada Jumat, 5 Februari 2021.

Manajer Pusdalops BPBD Jawa Barat, Budi Budiman Wahyu menuturkan, 15 unit rumah rusak berat, empat rusak ringan, dan satu rumah rusak sedang.

Baca Juga: PVMBG Ungkap Penyebab Tanah Amblas di Tol Cipali KM 122

"Ada 103 unit rumah terancam dengan di dalamnya ada 118 kepala keluarga," ujar Budi, Selasa 9 Februari 2021.

Budi menuturkan, warga saat ini sudah diungsikan ke dua lokasi yaitu SDN Ciherang sebanyak 64 jiwa, dan sisanya 104 jiwa diungsikan ke rumah saudara dan kerabat.

"Tidak ada korban jiwa alias nihil dalam pergerakan tanah ini," sambungnya.

Baca Juga: Mahasiswa Mau Dapat Uang Rp700 Ribu per Bulan dari Mendikbud? Simak Caranya di Sini

Baca Juga: PPKM Mikro Kota Bandung Sudah Berlaku Mulai Hari Ini, WFH 50 Persen, Tutup Jalan Tetap Jam 18.00

Tanah amblas di  Kampung Ciherang, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi mengakibatkan 20 rumah terdampak
Tanah amblas di Kampung Ciherang, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi mengakibatkan 20 rumah terdampak BPBD JABAR

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x