Selain itu Rudy memerintahkan Ia mengintuksikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, untuk segera melakukan penegakan hukum Peraturan Bupati Nomer 47 Tahun 2020.
Baca Juga: Tak Ada Data Perkara Perceraian Antara Aa Gym dan Teh Ninih di Pengadilan Agama Bandung
“Tentu bagi Satpol PP saya intruksikan supaya melakukan penegakan hukum Perbub 47 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin protokol kesehatan yang diikuti penegakan hukum, tentu dibantu oleh Polri, TNI, dan aparat penegak hukum lainnya, saya kira ini sudah darurat, dan tentu ini mohon diperhatikan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Garut,” tutur Rudy.***