Kantor Sendiri Kurang Memadai, Bawaslu Jabar Pinjam Gedung Sekoper Cinta untuk Pemilu 2024

24 Januari 2024, 06:05 WIB
Pj Sekretaris Daerah Jawa Barat (Sekda Jabar), Muhammad Taufiq Budi Santoso. /B. Hartati/

GEDUNG SATE, MAPAYBANDUNG.COM - Pj Sekretaris Daerah Jawa Barat (Sekda Jabar), Muhammad Taufiq Budi Santoso menjelaskan, bahwa pihaknya secara non formal mengizinkan Bawaslu Jabar untuk menggunakan gedung sekoper cinta yang berada di kawasan yang sama dengan Gedung Bawaslu Jabar saat ini.

Adapun penggunaan gedung sekoper cinta itu bakal digunakan Bawaslu Jabar untuk menunjang operasional dan kinerja pengawasan Pemilu 2024. Mengingat Kantor Bawaslu Jabar sekarang di Jalan Turangga 25, masih kurang representatif untuk dalam menunjang kerja.

Sehubungan dengan hal itu, Taufiq mengatakan, Pemprov Jabar saat ini tengah menunggu surat dari Bawaslu Jabar terkait penggunaan gedung tersebut.

Baca Juga: Polda Jabar Beberkan Jumlah Korban hingga Daftar Mobil yang Terlibat Kecelakaan Beruntun Puncak Bogor

"Kita menunggu surat dari Bawaslu. Mudah-mudahan hari ini sudah dikirimkan. Nanti kita koordinasikan. Paling tidak sekarang sharing dulu ruangannya (dengan Sekolah Sekoper Cinta)," kata Taufiq, dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Rabu 24 Januari 2024.

Saat ditemui di Gedung Sate, Selasa (23/1) kemarin, Taufiq juga menyebutkan, pihaknya juga bakal mengupayakan sarana infrastruktur yang lebih representatif bagi Bawaslu Jabar, selain di kantor saat ini.

"Tapi nanti ke depan kita akan carikan tempat lebih baik," katanya.

Baca Juga: Ingin Pemukiman Warga Bantaran Sungai di Bandung Direlokasi, Bey Machmudin Siapkan Rumah Susun Baru

 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jawa Barat Zacky Muhammad Zam Zam berharap Pemprov Jabar dapat merestui mereka untuk memanfaatkan Gedung Sekoper Cinta.

Zacky menyebut, Kantor Bawaslu Jabar saat ini berada di lingkungan kantor bersama dengan sejumlah lembaga bahkan sekolah dan universitas, terlihat sangat padat dan sedikit menghambat aktivitas.

Di mana saat ini di lingkungan yang ditempati Bawaslu Jabar ada kantor KPID, PWRI, Universitas Winaya Mukti, Sekolah Sekoper Cinta.

Baca Juga: Awas! Bey Machmudin Ungkap Sanksi Tegas Ini kepada Warga Bandung yang Gemar Jual Beli Anjing untuk Konsumsi

Oleh sebab itu, dengan adanya kewajiban Pemprov Jabar untuk mendukung penyelenggara Pemilu, dapat merestui Bawaslu Jawa Barat untuk melakukan perluasan kantor di lingkungan tersebut.

"Saya sampaikan dalam sosialisasi bahwa pemerintah daerah ada kewajiban mendukung kesuksesan Pemilu. Di antaranya supporting kepada penyelenggara, dalam konteks pembiayaan anggaran dan fasilitas," ucap Zacky.

"Saya kira dalam konteks itu kita merasa bahwa tempat yang kita tinggal itu belum cukup representatif menunjang kegiatan. Maka saya sampaikan membutuhkan kantor yang lebih representatif," ucapnya.***

Editor: Haidar Rais

Tags

Terkini

Terpopuler