Gelar Operasi Pekat, Polres Subang Sita 551 Knalpot Racing dan Ribuan Botol Miras

29 Maret 2023, 09:45 WIB
Polres Subang menyita ratusan knalpot racing (brong) dan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk selama 10 hari pelaksanaan Operasi Pekat Lodaya (OPL) 2023 dari 13 Maret hingga 22 Maret 2023. /

MAPAY BANDUNG - Polres Subang menyita ratusan knalpot racing (brong) dan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk selama 10 hari pelaksanaan Operasi Pekat Lodaya (OPL) 2023 dari 13 Maret hingga 22 Maret 2023.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan bahwa operasi pekat bertujuan untuk mengurangi timbulnya gangguan kamtibmas di masyarakat serta membuat rasa aman dan nyaman masyarakat.

"Dengan adanya ops pekat ini diharapkan situasi keamanan, ketertiban dan keselamatan masyarakat dapat terjaga." ungkap Ibrahim Tompo.

Baca Juga: Bingung Nyari Tempat Bukber? Simak 5 Rekomendasi Tempat Makan di Bandung, Cocok untuk Bukber Bareng Teman

Kepolres Subang Polda Jabar AKBP Sumarni bersama Dandim 0605/Subang Letkol Inf Bambang Raditya menyampaikan knalpot bising berhasil disita Polsek jajaran dan Sat Lantas Polres Subang sebanyak 551 buah.

Selain disita, lanjut AKBP Sumarni, terdapat knalpot bising yang dihancurkan oleh pemilik karena mereka menyadari memakai knalpot bising sangat mengganggu masyarakat yang sedang beribadah dan beraktivitas lainnya.

"Kami pun terus mengingatkan pengguna sepeda motor agar tidak menggunakan knalpot bising karena sangat mengganggu masyarakat," ucap AKBP Sumarni di Mapolres Subang Polda Jabar.

Baca Juga: Dijamin Laris, Resep Es Puding Pelangi Kekinian yang Cocok Jadi Ide Jualan di Bulan Puasa

Selain knalpot bising, Sat Narkoba Polres Subang Polda Jabar menyita 7.474 botol miras berbagai merek. Pengedarnya dikenai tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai peraturan daerah (perda).

"Botol miras yang disita merupakan hasil penindakan yang dilakukan jajaran kami bersama TNI untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama Ramadhan," tuturnya.

Baca Juga: Jadwal Imsak Kota Surabaya Hari Ini Rabu 29 Maret 2023 Beserta Niat Puasa

"Kami juga mengajak masyarakat untuk mengantisipasi jangan sampai ada peredaran dan bunyi petasan karena akan sangat mengganggu Kekhusukan ibadah dan juga membahayakan warga masyarakat sendiri. Bagi pedagang yang masih menjual petasan tolong untuk memahami hal ini dan tidak menjual petasan kepada masyarakat. Karena akan membahayakan lingkungan masyarakat itu sendiri," pungkasnya.***


Ikuti berita MapayBandung.com lainnya di Google News.

Editor: Asep Yusuf Anshori

Tags

Terkini

Terpopuler