Wagub Uu Sebut Pemprov Akan Bentuk Satgas untuk Tumpas Perusahaan Tambang Ilegal di Jabar

10 Februari 2023, 16:00 WIB
Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat (Wagub Jabar), Uu Ruzhanul Ulum mengatakan Pemprov akan membentuk satgas untuk menumpas perusahaan tambang ilegal /HO/Mapay Bandung



MAPAY BANDUNG - Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat (Wagub Jabar), Uu Ruzhanul Ulum didampingi Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih bersama dengan wakil bupati/walikota di Jawa Barat melakukan studi banding ke PT. Solusi Bangun Indonesia (PT SBI), pada Rabu 8 Februari 2023.

PT. Solusi Bangun Indonesia sendiri merupakan salah satu perusahan tambang yang berhasil menerapkan kaidah pertambangan yang baik atau Good Mining Practice.

Melalui kegiatan ini, diharapkan PT. SBI mampu menjadi contoh perusahaan tambang yang baik bagi seluruh perusahaan tambang di Jawa Barat.

Terkait maraknya perusahaan tambang ilegal, Uu menuturkan bahwa pihaknya ingin memberikan contoh kepada para kepala daerah terkait pelaksanaan perusahaan tambang yang ideal, baik dari segi pengelolaan usaha hingga aktivitas reklamasi pasca tambang.

Baca Juga: Uu Ruzhanul Ulum Setuju Perpanjangan Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun, Asalkan...

“Kami (pemprov Jabar) akan membuat satgas di masing-masing kabupaten/kota yang diketuai oleh setiap bupati/walikota dibantu dengan polres, TNI, dan dinas terkait," kata Uu. 

"Satgas ini nantinya akan melakukan evaluasi dan penertiban serta memberikan rekomendasi terkait izin pertambangan dari perusahaan tersebut apakah boleh diperpanjang atau dihentikan,” tambahnya. 

Kegiatan studi banding ini juga meliputi aktivitas penanaman pohon di lahan pertambangan PT. SBI dan juga kunjungan ke pabrik semen PT. SBI guna melihat pengolahan limbah perusahaan yang dapat meminimalisir dampak pencemaran lingkungan.

Potensi sektor pertambangan di Jawa Barat sendiri bisa dikatakan cukup menjanjikan.

Baca Juga: NONTON True Beauty yang Tayang di NET TV Sore Ini, Segera Klik di Sini

Tidak kurang dari 40 jenis bahan tambang tersebar merata di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat meliputi potensi mineral logam seperti emas, perak, mangan, hingga potensi mineral non logam seperti pasir besi, zeolite, gamping, dan lain sebagainya.

Melihat sangat melimpahnya potensi pertambangan di Jawa Barat ini, tak sedikit oknum yang kemudian menyalahgunakan potensi tersebut, salah satunya dengan berdirinya perusahaan tambang illegal.

Berdasarkan data dari Dinas ESDM Jawa Barat, pada 2019 lalu setidaknya terdapat 417 perusahaan tambang illegal.

Hal ini tentu sangat merugikan, selain dari sisi perekonomian, juga dampak lingkungan jangka panjang yang akan dirasakan oleh masyarakat sekitar.***

Ikuti berita MapayBandung.com lainnya di Google News.

Editor: Rian Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler