Dishub Jabar Ungkap Hasil Evaluasi Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Masjid Al Jabbar Dua Hari Lalu

14 Januari 2023, 10:27 WIB
Dishub Jabar menggelar uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Masjid Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung selama dua hari, 12-13 Januari 2023. /MapayBandung.com/Mohammad Bagus Rachmadi

MAPAY BANDUNG - Berikut ini hasil evaluasi uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Masjid Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung, yang telah dilaksanakan pada Kamis dan Jumat 12-13 Januari 2023 lalu.

Diketahui, Dinas Perhubungan Jawa Barat (Dishub Jabar) beserta tim gabungan dari kepolisian menggelar uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Masjid Al Jabbar guna mengurai kemacetan yang selama ini terjadi.

Lantas seperti apa hasil evaluasi uji coba rekayasa lalu lintas di Masjid Al Jabbar selama dua hari kemarin? Berikut penjelasan selengkapnya.

Baca Juga: Pemkot Minta Seluruh Kepala Sekolah di Bandung Larang Siswanya Masuk Kelompok Bermotor

Kabid Lalu Lintas Dishub Jabar, Agus Pribadi mengatakan, rekayasa lalu lintas di sekitar Masjid Al Jabbar selama dua hari kemarin berhasil mengurai kemacetan.

“Pola pengaturan lalu lintas yang diterapkan cukup signifikan dapat mengurangi kemacetan di Kawasan Masijd Raya Al Jabbar,” kata Agus Pribadi, dalam pesan yang diterima MapayBandung.com, Sabtu 14 Januari 2023.

Meski uji coba rekayasa lalu lintas itu bisa mengurai kemacetan di wilayah Masjid Al Jabbar, ada beberapa hal yang menjadi poin penyesuaian.

Baca Juga: Kesadaran Tertib Buang Sampah Masih Minim, 90 Petugas Kebersihan dan Keamanan Disiapkan Masjid Al Jabbar

Penyesuaian ini dilakukan sebagai bentuk respon terhadap masyarakat, serta mempertimbangkan efektivitas pengaturan lalu lintas yang diterapkan di kawasan Masjid Al Jabbar pasca uji coba uji coba 12-13 Januari 2023 lalu.

Adapun pola pengaturan lalu lintas yang akan diterapkan pasca uji coba adalah sebagai berikut, di antaranya:

- Akses masuk Jalan Cimincrang merupakan jalan alternatif yang diperuntukan hanya bagi kendaraan kecil;
- Dari arah Cimincrang setelah rel kereta wajib belok kiri menuju jalan SOR GBLA untuk kendaraan (R4);
- Untuk kendaraan (R2), warga sekitar diperbolehkan lurus ke Rancanumpang;

Baca Juga: Jaga Keamanan dan Ketertiban, Pemkot Bandung Siap Gelar Patroli Gabungan
- Jalan SOR GBLA dan Jl. Rancanumpang diterapkan satu arah untuk kendaraan (R4);
- Bus dan truk dilarang melintas melalui Jl. Cimencrang, namun masih bisa melewati Jl. Gedebage Selatan;
- Akses keluar kawasan akan diarahkan melalui Summarecon melintasi jembatan Baily.

“Setelah adanya rekayasa lalu lintas, Alhamdulilah lancar, dan semoga apa yang sudah menjadi kebijakan terus lancar kedepannya,” kata Imas, salah satu warga setempat yang ikut saat rapat evaluasi, pada Jumat 13 Januari kemarin.***

______________________________

Ikuti artikel MapayBandung.com selengkapnya di Google News, KLIK DI SINI.

Editor: Haidar Rais

Tags

Terkini

Terpopuler