Geng Motor Kembali Marak dan Meresahkan, Polres Tasikmalaya Kota Gelar Patroli Malam

6 Maret 2022, 16:30 WIB
Ilustrasi geng motor /Dok PRFMNEWS.



MAPAY BANDUNG - Geng motor yang meresahkan masyarakat kembali marak di Kota Tasikmalaya.

Polres Tasikmalaya Kota pun melakukan sejumlah langkah guna mengantisipasi terjadinya kasus geng motor bertindak kriminal.

Salahsatunya adalah dengan melakukan patroli rutin pada malam hari.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, patroli tersebut dilakukan tiap malam berdasarkan rayonisasi.

"Dengan adanya rayonisasi ini diharapkan bisa mempersempit ruang gerak perilaku geng motor. Razia kita lakukan setiap malam," kata dia, Jumat 4 Maret 2022.

Baca Juga: Pembuluh Darah Bermasalah Ditandai Sering Kesemutan dan Nafas Berat, Atasi dengan Cara ala dr. Zaidul Akbar

Dengan begitu, pihaknya menegaskan setiap perilaku geng motor yang meresahkan apalagi berbuat tindak pidana akan mendapatkan ganjaran yang setimpal.

"Tidak ada pandang bulu. Saya pastikan perilaku geng yang melanggar akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," tegasnya.

Dia juga meminta para orangtua menjaga anak agar tidak terjerumus dalam pergaulan perilaku geng motor.

"Para orang tua diminta untuk tidak memberikan izin kepada anak-anaknya yang belum cukup umur untuk menggunakan kendaraan bermotor," katanya.

Baca Juga: Link Live Streaming Bali United vs Persija di Liga 1 Malam Ini: Laga Sulit Dua Tim Besar

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Kabar-priangan.com dengan judul "Persempit Ruang Gerak Geng Motor, Polres Tasikmalaya Kota Lakukan Rayonisasi Patroli".

Dikatakan Kapolres, jangan sampai karena sayang terhadap anak sehingga memberikan fasilitas kendaraan bermotor khususnya roda dua malah menjadi bumerang dikemudian hari.

"Jangan berikan motor kepada anak di bawah umur, jangan biarkan pergaulan bebas anak, dan jangan biarkan anak keluyuran tengah malam," ujar Aszhari.

Selain itu dia juga meminta, agar para orangtua tidak membiarkan anak-anaknya melanggar aturan lalu lintas.

Sebab, dengan membiarkan anaknya mengendarai sepeda motor tanpa memiliki surat izin dan ugal-ugalan di jalan, sama saja dengan membiarkan anaknya melanggar hukum karena melanggar aturan lalu lintas.

"Jangan biarkan anak melanggar aturan berlalu lintas dan jangan biarkan anak kita menjadi pelaku atau korban kejahatan," tegasnya.*** (Asep M Saefuloh/Kabar-priangan.com)

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Kabar Priangan

Tags

Terkini

Terpopuler