Termasuk Bandung, Ternyata Lima Kabupaten di Jabar Masuk Kategori Kemiskinan Ekstrem

29 September 2021, 20:06 WIB
ilustrasi kemiskinan /

MAPAY BANDUNG - Lima kabupaten di Jawa Barat masuk dalam prioritas penanganan kemiskinan ekstrem tahun 2021 ini. Tercatat, total penduduk miskin ekstrem di lima kabupaten tersebut mencapai 460.327 jiwa.

Kabupaten yang memiliki penduduk miskin ekstrem antara lain, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Karawang.

Dari lima kabupaten di Jawa Barat itu, daerah yang paling banyak memiliki jumlah miskin ekstrem yakni Kabupaten Cianjur dengan tingkat kemiskinan 5 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 90.480 jiwa.

Disusul Kabupaten Bandung dengan tingkat kemiskinan ekstrem 2,46 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 93.480 jiwa. Kemudian, Kabupaten Kuningan dengan tingkat kemiskinan ekstrem 6,36 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 69.090 jiwa.

Baca Juga: Pemerintah Pusat Beri Perhatian Soal Kemiskinan Ekstrem di Jawa Barat

Selanjutnya, Kabupaten Indramayu dengan tingkat kemiskinan ekstrem 6,15 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 106.690 jiwa. Dan terakhir, Kabupaten Karawang dengan tingkat kemiskinan ekstrem 4,51 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 106.780 jiwa.

Untuk menanggulangi hal tersebut, Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin menggelar pertemuan bersama Wakil Gubernur Jawa Barat beserta Bupati Cianjur, Bupati Bandung, Bupati Kuningan, Bupati Indramayu, dan Bupati Karawang, sebagai lima daerah yang ditetapkan menjadi wilayah prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem di Jabar pada 2021 ini.

Wapres juga menyampaikan bahwa dalam mengupayakan penanggulangan kemiskinan ekstrem 2021 yang tinggal tersisa tiga bulan ini, pemerintah telah berkomitmen untuk mempercepat pelaksanaannya. Salah satunya dengan menambah alokasi anggaran yang secara khusus diprioritaskan pada lima kabupaten yang telah ditetapkan tahun ini.

“Tambahan alokasi pendanaan untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem melalui bantuan sosial tunai dalam kerangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebagai respon terhadap dampak pandemi Covid-19 tersebut, akan diberikan kepada lima kabupaten prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem di Provinsi Jawa Barat selama tiga bulan hingga akhir 2021,” paparnya.

Baca Juga: Rokok Gak Dikasih, Anak Ini Tega Bacok Kepala Ayahnya Pakai Parang

Menurut Wapres, untuk dapat menjangkau sasaran yang tepat, yaitu kelompok masyarakat miskin ekstrem di masing-masing kabupaten prioritas, diperlukan pemutakhiran data kelompok penerima manfaat (KPM) bantuan sosial tunai tersebut.

Sehubungan dengan itu, Wapres secara khusus meminta Gubernur Jawa Barat dan para bupati dari lima kabupaten prioritas untuk segera memastikan data dan informasi kelompok penerima manfaat di tiap-tiap kabupaten, yang akan menerima tambahan bantuan sosial tunai dimaksud.

“Sehingga upaya kita untuk dapat membantu percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem tahun 2021 di lima kabupaten prioritas tersebut bisa diwujudkan,” harapnya.

Di samping itu, Wapres juga meminta agar gubernur dan seluruh bupati di wilayah prioritas bekerja keras memastikan agar seluruh rumah tangga miskin ekstrem di wilayahnya masing-masing mendapatkan seluruh program, baik program untuk pengurangan beban pengeluaran masyarakat maupun program pemberdayaan masyarakat.***

Editor: Haidar Rais

Tags

Terkini

Terpopuler