MAPAY BANDUNG - Polda Jabar berencana memperluas aturan ganjil genap bagi kendaraan yang akan masuk ke kawasan Puncak Bogor mulai hari ini Jumat 10 September 2021.
Hal itu dilakukan guna mengantisipasi adanya kepadatan wisatawan saat akhir pekan.
Menurut Wakapolda Jabar Brigjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, perluasan ganjil genap dengan 14 titik penyekatan ini akan diuji coba oleh Satlantas Polda Jawa Barat.
Baca Juga: Pemkot Bandung Dorong Pembukaan Akses Gerbang Tol KM 149 Gedebage
Adapun, uji coba perluasan ganjir genap jalur menuju puncak ini melibatkan Polres Bogor, Polresta Bogor Kota, Polres Cianjur, Polresta Sukabumi Kota, dan Polres Sukabumi.
Menurut Eddy, uji coba pemberlakuan ganjil genap jalur menuju kawasan Puncak Bogor yang diperluas hingga menjangkau Cianjur dan Sukabumi ini menyusul peristiwa viral antrian kendaraan yang hendak memasuki jalur puncak pada akhir pekan sebelumnya.
Adapun kepadatan tersebut mengakibatkan kemacetan sampai kawasan penyangga.
"Sedikitnya ada 14 titik penyekatan di beberapa pintu masuk menuju kawasan wisata Jalur Puncak Bogor, tol maupun non tol," ujar Wakapolda Jabar.
"Belasan titik penyekatan ini tersebar di wilayah lima hukum Polres maupun Polresta. Ada tiga opsi yang disiapkan mengantisipasi membludaknya kendaraan, ganjil genap, buka tutup, dan tutup total," tutupnya.***