MAPAY BANDUNG - Viral di media sosial oknum pengawal ambulance yang bertindak arogan dan membuat sebagian warganet kesal atas aksinya.
Bukan tanpa alasan, pria yang diketahui kerap membantu membersihkan jalan bagi ambulance itu terlihat berlebihan menggunakan lampu strobo dan rotator di motor pribadinya.
Padahal, sesuai Undang-Undang No. 2 Tahun 2002, UU No. 22 Tahun 2009 dan PP No. 55 Tahun 2012, lampu rotator dan strobo tak tak boleh sembarangan dipakai oleh kendaraan pelat hitam.
Selain itu, sikap arogan pun ditunjukan pria yang diduga pemilik akun @yossuateo itu.
"Buat lo yang yang suka ngomongin gua di belakang dan jelek-jelekin gua di belakang. Gua mau nanya. Enak di belakang? betah banget sih di belakang? ga mau nyalip gua gitu ke depan?," ujarnya sembari tertawa sambil menyalakan lampu rotator miliknya.
Hal itu lah yang lantas dinilai netizen arogan dan ramai-ramai mengecam sikap pria tersebut. Tak hanya itu, ia pun ditegur oleh Polantas Indonesia, media informasi tentang pelaksanaan tugas Polri khususnya Polantas.
Baca Juga: Ramalan Cuaca Jawa Barat Hari Ini Jumat 10 September 2021
Usai viral di media sosial, @yossmotovlog di akun TikTok-nya kemudian meminta maaf dan berterima kasih pada netizen dan Polantas Indonesia.