Sudah Dibuka, Wisatawan Diminta Lakukan Hal Ini Jika Ingin Berwisata ke Pantai Santolo Garut

6 September 2021, 11:43 WIB
Pantai Santolo yang terletak di Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut sudah mulai dikunjungi wisatawan, Jumat 7 Mei 2021./ Dok. Life Guard Pantai Santolo /

MAPAY BANDUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mulai memberikan relaksasi terhadap berbagai sektor di masa penerapan PPKM Level 2.

Salah satu sektor yang diberi relaksasi adalah pariwisata.

Pemkab Garut sudah membuka sejumlah objek wisata, yang salah satunya adalah Pantai Santolo.

Baca Juga: Tega Banget! Pengemudi Ojol Ini Kena Order Fiktif Hampir Rp1 Juta, Oknum Pembeli Malah Ketawa

Ketua Lifeguard Kabupaten Garut, Dede Rustandi mengatakan, Pantai Santolo kembali dibuka untuk umum sejak akhir Agustus lalu.

Dia pun meminta calon wisatawan yang ingin masuk Pantai Santolo, untuk mematuhi instruksi dari pihak pengelola.

Instruksi tersebut berkaitan dengan jumlah maksimal pengunjung di Pantai Santolo sesuai protokol kesehatan.

"Kami menerapkan aturan jumlah maksimal pengunjung Pantai Santolo hanya 50 persen," kata Dede saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Minggu 5 September 2021.

Baca Juga: Sinopsis Film Mr and Mrs Smith: Pasangan Suami-Istri Agen Rahasia Buru Tahanan DEA di Bioskop Trans TV

Baca Juga: Mulai Hari Ini, 159 Sekolah di Kota Cimahi Bakal Gelar Pembelajaran Tatap Muka

Dede mengatakan, Pantai Santolo dibuka sejak pagi hingga menjelang sore bagi wisatawan yang ingin menikmati rekreasi di kawasan pantai selatan Garut.

Adapun harga tiket masuk Pantai Santolo Kabupaten Garut dimulai dari harga Rp10 ribu.

Dia mengakui, sejak kembali dibuka, wisatawan yang berkunjung ke salah satu destinasi wisata favorit di Garut itu ramai.

Hal itu pun disyukuri para pegiat pariwisata di Garut karena aktivitas ekonomi, khususnya di sektor pariwisata sudah kembali bangkit.

"Pengunjung sudah mulai ramai ke kawasan pantai selatan di wilayah Garut, khususnya di Pantai Santolo. Aktivitas ekonomi mulai menggeliat di Pantai Santolo," tandasnya.***

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Prfmnews

Tags

Terkini

Terpopuler