Terungkap! Ternyata Ini Alasan Jembatan Cirahong Tidak Boleh Dilintasi Lagi Mobil Mulai 1 September

30 Agustus 2021, 04:18 WIB
Terhitung 1 September, KAI Tutup Akses Jembatan Cirahong: Usianya Lebih dari 100 Tahun /Dok Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jawa Barat / alampriangan



MAPAY BANDUNG - Kabar mengenai jembatan Cirahong yang berada di perbatasan Tasikmalaya dan Ciamis tidak bisa lagi dilintasi mobil ramai di media sosial.

Disebutkan bahwa mulai 1 September 2021, kendaraan besar seperti mobil tidak boleh lagi melintasi jembatan tersebut.

Lantas, masyarakat pun bertanya mengenai alasan kebijakan itu dikeluarkan.

Kebijakan melarang mobil melintasi jembatan Cirahong sendiri dikeluarkan oleh PT Kereta Api Indonesia (PT KAI).

Baca Juga: Pria Bandung Ini Alami Kejadian Mistis di Cadas Pangeran, dari Dengar Tangisan Sampai Tidur di Warung Gaib

Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Kuswardoyo mengatakan, kebijakan ini hanya berlaku untuk pengendara mobil.

Sementara pejalan kaki maupun pengendara motor masih diperbolehkan untuk melintas di jembatan Cirahong.

"Mulai tanggal 1 September 2021, bagi warga masyarakat yang biasa menggunakan jalur lalu lintas melalui jembatan Cirahong, kami pastikan jembatan Cirahong hanya dizinkan bagi pejalan kaki dan pengendara sepeda motor saja," jelas Kuswardoyo saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Minggu 29 Agustus 2021.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Pekan Perdana Liga 1 2021 Akhirnya Keluar, Persib Main di Tanggal Ini

Kebijakan untuk melarang pengendara mobil melintasi jembatan Cirahong diambil PT KAI setelah melakukan evaluasi bersama Kementerian Perhubungan serta Kementerian PUPR.

Alasan utama menetapkan kebijakan pelarangan mobil melintasi jembatan Cirahong adalah karena jembatan Cirahong telah berusia lebih dari 100 tahun.

Sesuai rekomendasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), jembatan yang telah berusia di atas 100 tahun harus dilakukan audit keselamatan.

Terutama pada bagian struktur jembatan tersebut.

"Jembatan Cirahong usianya sudah 128 tahun," beber Kuswardoyo.

Baca Juga: Duh! Motor Warga Bandung Ini Dibawa Kabur Calon Pembeli, Akibatnya Rugi Puluhan Juta

Selain itu, Kuswardoyo mengungkapkan bahwa jembatan Cirahong merupakan jembatan double decker satu-satunya yang ada di Indonesia.

Jembatan double decker ini artinya sebuah jembatan yang bagian atasnya digunakan untuk jalur kereta api, sementara bagian bawahnya untuk jalur lalu lintas masyarakat umum.

"Kami sangat berharap semua warga masyarakat untuk sama-sama menyadari, sama-sama ikut berperan serta dalam menjaga jembatan Cirahong agar anak cucu kita masih bisa melihat seperti jembatan double decker yang hanya ada satu-satunya di Indonesia, yaitu jembatan Cirahong," tandasnya.***

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Prfmnews

Tags

Terkini

Terpopuler