Wajib Tahu! Ini Daftar RS di Bandung dan Jabar yang Layani Vaksinasi Covid-19 Tanpa Syarat Domisili

27 Juni 2021, 13:52 WIB
ilustrasi vaksin /Vinzenz Lorenz M/pixabay

MAPAY BANDUNG - Di tengah meningkatnya penyebaran pandemi virus corona (Covid-19) akhir-akhir ini, antusias masyarakat untuk mendapatkan vaksin sangat tinggi.

Namun dalam beberapa kasus, masyarakat yang ingin mendapat layanan vaksin terkendala masalah domisili.

Tapi tak usah khawatir, karena Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah resmi menghapus syarat domisili target sasaran vaksinasi Covid-19 di pos pelayanan milik pemerintah di seluruh Indonesia.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Ahyani Raksanagara mengatakan bahwa pelayanan vaksinasi Covid-19 tanpa syarat domisili terdapat di unit-unit vertikal seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan atau RSHS dan RS Rotinsulu.

"Baru minggu lalu dikatakan tanpa melihat KTP itu di unit-unit vertikal, kalau di Bandung seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan, RSHS, Rumah Sakit Rotinsulu," katanya saat On Air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini Minggu 27 Juni 2021.

Baca Juga: Heboh! Drakor Vincenzo Bakal Di-remake Versi Indonesia, Siapa Saja Pemerannya?

Menjawab pertanyaan warga tentang pelayanan di Puskesmas, Ahyani menegaskan bahwa Puskesmas masuk ke dalam pengelolaan Dinkes kota sehingga masih fokus terhadap upaya pencapaian target tahapan sebelumnya.

"Jadi bapak ibu kalau yang Puskesmas kita memang fokus bagi yang KTP Bandung, dan yang sesuai pentahapan yaitu pelayan publik atau disabilitas," jelasnya.

Ahyani melanjutkan, warga Kota Bandung dapat memanfaatkan layanan vaksinasi dengan cara datang ke Puskesmas atau ke fasilitas kesehatan terdekat.

Sementara bagi warga luar Kota Bandung atau luar domisili bisa datang ke unit-unit vertikal Kemenkes atau program vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh TNI-Polri.

"Jadi yang penduduk Bandung segera datang ke Puskesmas terdekat atau fasilitas kesehatan klinik, rumah sakit, yang menjadi pos vaksinasi. Kalau yang bukan Bandung (penduduk luar Bandung) itu tadi peluangnya di unit-unit vertikal atau yang dilaksanakan jajaran TNI-Polri atau yang vaksinasi massal," jelasnya.

Baca Juga: Dokter Tirta Soal Corona Varian Delta: Tidak Lebih Mematikan, Tapi 1,5 Kali Lipat Lebih Menular

Diberitakan sebelumnya Kemenkes telah menerbitkan Surat Edaran (SE) HK.02.02/I/1669/2021, tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 melalui Kegiatan Pos Pelayanan Vaksinasi dan Optimalisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vertikal Kemenkes.

SE tersebut menyatakan percepatan vaksinasi Covid-19 bisa dilakukan di pos pelayanan vaksinasi dan bekerja sama dengan TNI POLRI, organisasi masyarakat, UPT Vertikal Kemenkes seperti Kantor Kesehatan Pelabugan (KKP), rumah sakit vertikal, Poltekkes dan sektor dunia usaha.

Berikut daftar lengkap lokasi vaksinasi Covid-19 tanpa syarat domisili yang terdapat di Jabar:

1. RS Paru Dr M Gunawan - Cisarua
2. RS Jiwa dr Marzoeki Mahdi - Bogor
3. RS Paru Dr HA Rotinsulu - Bandung
4. RSUP Dr Hasan Sadikin - Bandung
5. RS Mata Cicendo - Bandung
6. Poltekkes Bandung
7. Poltekkes Tasikmalaya.***

Editor: Rian Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler