Tol Cigatas Sudah Masuk Tahapan Pembebasan Lahan, Wagub Jabar Yakin 2022 Pembangunan Bakal Selesai

29 Mei 2021, 18:45 WIB
Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata saat sosialisasikan pembangunan jalan tol Cigatas di Musrenbang Penyusunana RPJMD 2021-2026, Selasa, 25 Mei 2021. /PRIATIM PRMN/AGUS KUSNADI/

MAPAY BANDUNG - Pembangunan jalan tol yang menghubungkan Cileunyi-Garut-Tasikmalaya (Cigatas) telah memasuki tahap 1 pembebasan lahan.

Menurut Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar), Uu Ruzhanul Ulum, tol tersebut nantinya bakal dibangun ke dalam dua tahap, yakni relasi Cileunyi-Tasikmalaya dan Tasikmalaya-Cilacap.

Ia memprediksi, proyek tol ini bakal selesai pada 2022 mendatang.

"Tahapan sekarang sedang pembebasan lahan tahap I, diperkirakan pembangunan akan selesai tahun 2022," kata Uu saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Sabtu 29 Mei 2021.

Uu menambahkan, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang rumah atau tanahnya terdampak pembangunan tol.

Baca Juga: Terobos Jalur Khusus Busway, Rombongan Pengendara Moge Ditindak Polisi

Tahap sosialisasi dilakukan sampai ke tingkat desa, agar nantinya saat proses pembebasan lahan tidak ditemui kendala.

Uu tidak ingin, pengerjaan Tol Cigatas terhambat seperti Tol Cisumdawu yang menemui kendala pada tahap pembebasan lahan.

"Sosialisasi kita kerjasama dengan pemerintah daerah kabupaten/kota sampai desa," kata Uu.

Mantan Bupati Tasikmalaya itu juga mengimbau masyarakat pemilik lahan tidak terkecoh dengan datangnya spekulan dengan iming-iming harga tanah yang menggiurkan.

"Masyarakat jangan terkecoh dengan datangnya spekulan, karena khawatir akan mengganggu saat pembebasan tanah nanti," kata Uu.

Baca Juga: Petani Milenial Bidang Peternakan Kini Masuki Tahapan Magang, Apa Itu?

Selain itu dia juga meminta masyarakat pemilik tanah untuk bersabar, menanti ganti rugi. Dia menyebut, pembayaran pembebasan lahan tahap pertama akan dilakukan pada 2022.

Lebih lanjut Uu mengatakan, proses pembebasan lahan tidak akan dilakukan sekaligus. Melainkan akan dilakukan bertahap, sesuai dengan tahapan pembangunan jalan tol.

"Pembebasan lahan ini tidak dilakukan sekaligus sampai ujung, tapi sekian kilo dulu, baru dibebaskan dan dibayar. Pembayarannya pun tidak langsung tapi biasanya dengan rekening, dengan perhitungan yang sudah pasti dan melibatkan pemerintah setempat," pungkasnya.***

Editor: Haidar Rais

Tags

Terkini

Terpopuler