Seorang pejabat tinggi kesehatan India mengatakan pemerintah tidak akan menoleransi pelanggaran yang dilakukan Maiden Pharmaceuticals.
Penghentian operasional pabrik pun telah sesuai dengan rekomendasi WHO yang meminta para regulator untuk menarik produk-produk mereka dari pasaran.
Keempat merek sirup untuk anak tersebut antara lain Makoff Baby Cough Syrup, Magrip N Cold Syrup, Promethazine Oral Solution, dan Kofexmalin Baby Cough Syrup.
Baca Juga: Kronologi Anak 12 Tahun Asal Cimahi Tewas Ditikam saat Pulang Mengaji
Sementara itu di Indonesia, BPOM secara resmi telah melarang 5 merek obat sirup untuk anak dari pasaran yang diduga sebabkan melonjaknya kasus gagal ginjal akut di Indonesia.
Berdasarkan hasil pengawasan dan pengujian, BPOM menyimpulkan dari 26 sirup hasil uji, 5 merek memiliki cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol di atas ambang batas.
Cemaran EG dan DEG ini serupa dengan produksi obat sirup yang diproduksi pabrik India. Kelima merk obat yang saat ini telah ditarik izin edarnya antara lain:
1. Termorex Sirup (obat demam) botol plastik 60 ml, produksi PT Konimex.
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu) kemasan dus, botol plastik 60 ml produksi PT Yarindo Farmatama.
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu) botol plastik 60 ml, produksi Universal Pharmaceutical Industries.
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam) botol 60 ml, produksi Universal Pharmaceutical Industries.
5. Unibebi Demam Drops (obat demam) botol 15 ml, produksi Universal Pharmaceutical Industries.
Baca Juga: Korban Kanjuruhan Bertambah! Total 134 Orang Meninggal Dunia
Terkait temuan kandungan EG dan DEG pada kelima produk tersebut, BPOM menyebut jika penggunaan sirup obat tersebut belum tentu memiliki keterkaitan dengan kasus gagal ginjal akut.