Kebijakan ini diambil Kerajaan Arab Saudi, pasca menindaklanjuti situasi pandemi Covid-19 secara lokal dan global.
"Semua prosedur dan tindakan harus mematuhi aturan serta evaluasi yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan,” terang sumber dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.
Namun, apabila ada warga dari keenam negara yang telah disebutkan ini akan melakukan perjalanan sebelum 1 Desember, maka tetap akan diberlakukan karantina selama 5 hari setibanya di Arab Saudi.
Baca Juga: Soal Ribut Hak Asuh dan Waris Anak Vanessa Angel, Denny Darko Beberkan Hal Tak Terduga Ini
Aturan ini berlaku tanpa memandang status vaksinasi Covid-19.
Kerajaan Arab Saudi tetap mengingatkan kepada para pengunjungnya untuk mematuhi penerapan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.***