Dari hasil patroli udara kemarin lanjut dia, tidak dijumpai adanya kapal perang ataupun kapal Penjaga Pantai negara asing, demikian pula dengan kapal ikan asing.
Terkait video viral tentang kapal nelayan yang memvideokan keberadaan kapal perang asing, dia menyatakan hal itu bisa saja terjadi.
Baca Juga: Ingat! Ganjil Genap di Kota Bandung Masih Berlaku Akhir Pekan Ini di 5 Gerbang Tol Berikut
Kapal perang yang viral dalam video itu mungkin sedang melintas damai atau sedang melintas di Laut Natuna Utara, sebagai wilayah zona ekonomi ekslusif (ZEE) Indonesia.
Di atas ZEE Indonesia juga ada hak pelayaran internasional atau freedom of navigation, dimana semua negara memiliki hak lintas damai.
Meski demikian, kapal-kapal perang atau kapal non militer yang bersenjata tetap yang melintas harus menunjukkan itikad tidak bermusuhan dengan negara pemilik hak kedaulatan perairan.
Dalam adab kemiliteran laut internasional, hal itu ditandai dengan beberapa hal, di antaranya membungkus meriam-meriam dan menempatkan meriam-meriam itu tidak dalam posisi membidik sesuatu, mengibarkan bendera-bendera isyarat identitas, membuka kanal komunikasi radio, hingga menyimpan peluru-peluru kendali di dalam silo-silonya.***