Kerajaan Arab Saudi Rilis Aturan Pelaksanaan Umrah di Masa Pandemi

1 Desember 2021, 19:30 WIB
ilustrasi pelaksanaan ibadah haji /pixabay/

MAPAY BANDUNG - Kerajaan Arab Saudi telah merilis aturan baru mengenai pelaksanaan ibadah umrah di masa pandemi.

Pemerintah Kerajaaan Arab Saudi akhirnya mengizinkan kunjungan dari sejumlah negara termasuk Indonesia, mulai 1 Desember 2021.

Bagi warga Indonesia yang akan menjalankan ibadah umrah harus memenuhi sejumlah syarat, yang ditetapkan oleh Kementerian Agama dan Kerajaan Arab Saudi.

Rencananya, para jamaah yang sebelumnya tertunda keberangkatannya akibat pandemi tahun lalu akan diberangkatkan mulai Desember ini.

Baca Juga: Covid Varian Omicron Mulai Mengancam, Israel Tetap Gelar Miss Universe 2021

Dilansir MapayBandung.com dari ANTARA, Rabu 1 Desember 2021, beberapa syarat tersebut diantaranya mengharuskan jamaah wajib sudah divaksin, sebelum berangkat ke tanah suci.

Bagi jamaah yang divaksin menggunakan vaksin yang diakui oleh Kerajaan Arab Saudi, dapat menjalankan umrah tanpa harus karantina saat tiba.

Adapun bagi jamaah yang divaksin menggunakan vaksin yang diakui oleh Badan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), maka harus menjalani karantina terlebih dahulu selama 3 hari.

Setelah 48 jam karantina, jamaah diwajibkan untuk melakukan tes PCR, jika hasilnya negatif maka jamaah diperbolehkan untuk umrah.

Baca Juga: Catat! 4 Ruas Tol Ini akan Terapkan Ganjil Genap mulai 20 Desember 2021 Hingga 2 Januari 2022

Beberapa vaksin yang diakui oleh Kerajaan Arab Saudi, antara lain:

1. Vaksin Pfizer BioNtech;
2. Vaksin AstraZeneca;
3. Vaksin Moderna; dan
4. Vaksin Johnson & Johnson.

Kementerian Agama terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Konsulat Jenderal RI, dan Teknis Urusan Haji di Jeddah, agar para jamaah dapat melaksanakan ibadah umrah dengan aman.

Baca Juga: Listrik Non-Subsidi Akan Alami Penyesuaian Tarif di Tahun 2022

Berdasarkan data yang diterima, ada total 59.757 jamaah umrah yang tertunda keberangkatannya akibat pandemi Covid-19, dan untuk Desember 2021, Kemenag berencana akan memberangkatkan 18.752 jamaah umrah.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berharap, dengan dibukanya pintu Arab Saudi ini, dapat mengobati kerinduan jamaah Indonesia untuk beribadah ke tanah suci.

"Semoga jamaah Indonesia bisa segera mengobati kerinduannya untuk ke tanah suci. Namun, harus disiplin protokol kesehatan sesuai ketentuan Arab Saudi," tutur Menag, Yaqut Cholil Qoumas.***

Editor: Haidar Rais

Tags

Terkini

Terpopuler