Tegas! Twitter Kunci Sementara Akun Twitter Donald Trump Karena Cuitan Kerusuhan di US Capitol

7 Januari 2021, 14:23 WIB
tiga cuitan Donald Trump di akun twitter-nya dihapus pascakericuhan yang terjadi di gedung DC Capitol Amerika Serikat /Twitter @realDoaldTrump

MAPAY BANDUNG - Twitter kembali memberikan perlakuan khusus pada akun twitter Donald Trump.

Pada hari ini, akun Donald Trum @realdonaldtrump dikunci sementara oleh Twitter selama 12 jam kedepan, terhitung sejak Kamis, 7 Januari 2021.

Dikutip mapayBandung.com dari prfmnews.id pada berita Twitter Kunci Akun Donald Trump Selama 12 Jam, Karena Cuitan Kerusuhan di US Capitol, selain mengunci akun, twitter pun menghapus cuitan Donald Trump yang berkaitan dengan kerusuhan yang terjadi di Gedung Parlemen AS, pada Rabu 6 Januari 2021 sore waktu Amerika.

Baca Juga: Fadli Zon Tegaskan Jika Dia Tak Pernah Sukai Konten Tak Senonoh di Twitter

"Sebagai akibat dari situasi kekerasan yang belum pernah terjadi sebelumnya dan sedang berlangsung di Washington, D.C., kami meminta penghapusan tiga tweet @realDonaldTrump yang telah diposting sebelumnya hari ini untuk pelanggaran berat dan berulang terhadap kebijakan Integritas Sipil kami," kata Twitter di akun resminya.

"Artinya, akun @realDonaldTrump akan dikunci selama 12 jam setelah Tweet tersebut dihapus. Jika Tweet tidak dihapus, akun tersebut akan tetap terkunci," cuit lanjutan Twitter.

Nantinya, twitter akan melakukan evaluasi situasi secara nyata termasuk akan memeriksa aktivitas pernyataan yang dibuatnya.

Baca Juga: Tegas! Epidemiolog Ini Bilang PSBB Jawa-Bali Tidak Ada Gunanya Karena Hal Ini

Baca Juga: Tegas! Epidemiolog Ini Bilang PSBB Jawa-Bali Tidak Ada Gunanya Karena Hal Ini

"Kami akan terus memberi informasi kepada publik, termasuk jika eskalasi lebih lanjut dalam pendekatan penegakan hukum kami diperlukan," tulisnya.

Sebagai informasi, Twitter mengumumkan kebijakan integritas sipil pada 20 Oktober 2020, yang melarang penggunaan layanan Twitter untuk tujuan memanipulasi atau mencampuri pemilu atau proses sipil lainnya.

Ini termasuk menunggah atau membagikan konten yang dapat menekan partisipasi atau menyesatkan orang tentang kapan, di mana, atau bagaimana berpartisipasi dalam proses sipil. (Rizky Perdana/PRFMnews)***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Prfmnews

Tags

Terkini

Terpopuler