Heboh! Herry Wirawan Dieksekusi Mati, Ditembak di Bagian Jantung, Benarkah? Begini Faktanya

- 16 Januari 2022, 20:45 WIB
Unggahan klaim hoax yang menyebut Herry Wirawan dihukum mati pada 13 Januari 2022.
Unggahan klaim hoax yang menyebut Herry Wirawan dihukum mati pada 13 Januari 2022. /Turnbackhoax.



MAPAY BANDUNG - Media sosial dihebohkan dengan beredarnya tangkapan layar artikel berjudul “Akhirnya Tepat Hari Ini Guru Yang H4mili Santri Akan Ditemb4k Dalam Jarak 5 Meter Tepat Di Bagian Jantung”.

Dalam tangkapan layar tersebut terlihat, artikel itu terbit di situs news.lintasberita[dot]site pada Kamis, 13 Januari 2022.

Lantas benarkah berita tersebut? Simak faktanya berikut.

Baca Juga: Kamu Orang Pemalas? Waspada Bisa Jadi Disukai Para Jin dan Setan Lho, Hiii Serem Banget

Dikutip MapayBandung.com dari turnbackhoax.id pada Minggu 16 Januari 2022, informasi tersebut adalah hoaks.

Berdasarkan penelusuran, adanya artikel yang mengklaim bahwa terdakwa pemerkosa terhadap 13 santriwati, Herry Wirawan akan dihukum mati dengan cara ditembak dalam jarak 5 meter tepat di bagian jantung pada Kamis, 13 Januari 2022 merupakan klaim yang menyesatkan.

Faktanya, Herry Wirawan baru dituntut untuk dihukum mati oleh jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada 11 Januari 2022 dan vonisnya belum ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Bandung.

Sumber klaim tersebut menyalin isi artikel berjudul “Guru yang Hamili Santri Akan Ditembak Dalam Jarak 5 Meter Tepat di Bagian Jantung” yang dimuat di situs fame.grid.id pada Rabu, 12 Januari 2022.

Dari judul hingga akhir artikel, tidak ada narasi yang menyatakan bahwa Herry Wirawan akan dihukum mati pada hari Kamis, 13 Januari 2022.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x