Objek Wisata Kabupaten Pangandaran Dibuka Kembali? Faktanya Bilang Begini

- 10 Agustus 2021, 10:49 WIB
Situasi pantai Pangandaran, Senin 25 Mei 2020.**
Situasi pantai Pangandaran, Senin 25 Mei 2020.** /Agus Kusnadi-KABAR PRIANGAN

MAPAY BANDUNG - Informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya kembali beredar di masyarakat.

Beberapa waktu lalu beredar sebuah pamflet yang menginformasikan tentang pembukaan seluruh objek wisata di Kabupaten Pangandaran.

Pamflet tersebut memuat sejumlah ketentuan seperti pembatasan jumlah wisatawan yang masuk, penerapan protokol kesehatan, adanya pemeriksaan swab antigen gratis bagi wisatawan dari luar pengandaran serta adanya penyemprotan disinfektan yang dilakukan secara berkala pada objek wisata.

Baca Juga: 5 Syarat Masuk Mall Saat PPKM Level 4 di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya, Nomor 1 Harus Sudah Vaksin!

"SELURUH OBJEK WISATA DI KABUPATEN PANGANDARAN DIBUKA DENGAN KETENTUAN: PEMBATASAN JUMLAH WISATAWAN YANG AKAN MASUK (50 persen), DISIPLIN PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN 5M, PEMERIKSAAN SWAB ANTIGEN GRATIS (KHUSUS WISATAWAN DARI LUAR PANGANDARAN), PENYEMPROTAN DISINFEKTAN BERKALA DI OBJEK WISATA," demikian bunyi narasi tersebut.

Dikutip dari akun Instagram resmi Humas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran @humaskabpnd menegaskan bahwa informasi tersebut salah atau hoaks.

Pemkab meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak mempercayai berita tersebut.

Baca Juga: Heboh! Nakes Diduga Suntikan Vaksin Kosong, Kemenkes: Salah Ambil Suntikan yang Belum Diisi Vaksin

Bagian Humas Prokopim Setda Kabupaten Pangandaran menegaskan, informasi yang beredar terkait dibukanya seluruh objek wisata di Pangandaran adalah hoaks.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah