CEK FAKTA: Per 1 Juli, Syarat Bikin SIM dan SKCK Harus Ikut Vaksin Dulu?

- 22 Juni 2021, 15:17 WIB
Ilustrasi SIM C
Ilustrasi SIM C /PRFM

MAPAY BANDUNG – Beredar kabar di masyarakat bahwa yang hendak membuat surat izin mengemudi (SIM) dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) harus mengikuti vaksin.

Kabar tersebut bermula dari beredarnya informasi di media sosial yang berlatarkan tempat di Aceh, menyebut bahwa syarat baru dalam pembuatan SIM dan SKCK per 1 Juli 2021 adalah masyarakat harus memiliki surat keterangan vaksinasi Covid-19 atau sudah divaksin Covid-19.

Menanggapi hal itu, Kepala Sub Direktoran SIM Korlantas Polri, Kombes Pol. Djati Utomo secara tegas menyebut kabar itu hoaks.

Baca Juga: Ternyata Penyanyi Cantik Raisa Pernah Bercita-Cita Menjadi Kasir Sampai Detektif

"Itu hoaks, jangan percaya," terangnya dalam siaran pers, Selasa 22 Juni 2021.

Pihaknya menyayangkan beredarnya kabar hoaks tersebut, karena belum semua warga Indonesia divaksin Covid-19 sehingga kebijakan itu tak mungkin diberlakukan.

"Kan vaksinasi belum semua masyarakat Indonesia divaksin," tambahnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy menegaskan informasi yang berkembang terkait dengan sertifikat vaksin menjadi syarat mendaftar SIM dan SKCK adalah informasi tidak benar.

Baca Juga: 5 Judul Drama Korea Terbaik yang Dibintangi oleh Park Shin-Hye

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: Tribratanews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x