Hasilnya, Satgas menegaskan jika vaksinasi di gedung Pakuan dan Gedung Sate minggu ini diprioritaskan bagi kelompok lansia, tokoh masyarakat, tokoh agama serta petugas pelayan publik yang telah terdata di Dinas Kesehatan Pemprov Jawa Barat.
Baca Juga: Dikalahkan MU di Kandang, AC Milan Tersingkir dari Liga Europa
"Lebih lanjut Dr. Marion mengatakan, pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat umum rencananya akan dilaksanakan pada tahap 3 setelah vaksinasi tahap 2 selesai," tutup pernyataan itu.
KESIMPULAN: Pesan berantai yang menyebut pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk lansia dengan hanya membawa KTP dan tanpa daftar online di Gedung Pakuan dan Gedung Sate yang akan dimulai pada tanggal 17 Maret 2021 adalah tidak benar (fabricated content). Faktanya pelaksanaan vaksinasi hanya untuk lansia dan petugas publik yang sudah terdaftar pada Dinas Kesehatan Jabar.***