Cek Fakta: Benarkah Ada Vaksinasi Bagi Lansia di Gedung Pakuan dengan Syarat KTP? ini Faktanya

19 Maret 2021, 08:56 WIB
Klarifikasi tim Jabar Saber Hoaks terkait vaksinasi bagi lansia di Gedung Pakuan dengan syarat membawa KTP. /Jabar Saber Hoaks

MAPAY BANDUNG - Beredar kabar di media sosial yang menyebutkan jika adanya pelaksanaan vaksinasi covid-19 bagi lansia di atas 60 tahun di Gedung Pakuan sejak 17 Maret 2021 lalu dengan syarat membawa KTP saja.

Terkait kabar itu, Tim Jabar Saber Hoaks memberikan klarifikasi.

Dikutip dari laman resmi Jabar Saber Hoaks, vaksinasi untuk lansia dengan syarat membawa KTP saja di Gedung Pakuan adalah kabar yang kurang tepat.

Baca Juga: Mudah Bisa dari HP, ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 15 di www.prakerja.go.id

"CEK FAKTA: Berdasarkan verifikasi informasi staf Pemeriksa Fakta Jabar Saber Hoaks, pesan berantai itu adalah kurang tepat," tulis Jabar Saber Hoaks dalam keterangan di situs resmi mereka.

Dijelaskan dalam keterangan itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah menyatakan vaksinasi COVID-19 secara massal di Gedung Pakuan dan Gedung Sate hanya untuk lansia dan petugas publik yang sudah terdaftar pada Dinas Kesehatan Jabar atau bagi mereka yang sudah diundang saja, sehingga tak ada pendaftaran di tempat.

Baca Juga: Ridwan Kamil Turut Sesalkan Dipaksa Mundurnya Tim Indonesia dari All England 2021

"Faktanya, menurut Gubernur Jabar @ridwankamil menyatakan vaksinasi COVID-19 secara massal di Gedung Pakuan dan Gedung Sate hanya untuk lansia dan petugas publik yang sudah terdaftar pada Dinas Kesehatan Jabar," lanjut pernyataan itu.

Dikatakan juga jika tim Jabar Saber Hoaks telah menghubungi Ketua Divisi Penanganan Kesehatan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Jawa Barat Dr. Marion Siagian.

Hasilnya, Satgas menegaskan jika vaksinasi di gedung Pakuan dan Gedung Sate minggu ini diprioritaskan bagi kelompok lansia, tokoh masyarakat, tokoh agama serta petugas pelayan publik yang telah terdata di Dinas Kesehatan Pemprov Jawa Barat.

Baca Juga: Dikalahkan MU di Kandang, AC Milan Tersingkir dari Liga Europa

"Lebih lanjut Dr. Marion mengatakan, pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat umum rencananya akan dilaksanakan pada tahap 3 setelah vaksinasi tahap 2 selesai," tutup pernyataan itu.

KESIMPULAN: Pesan berantai yang menyebut pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk lansia dengan hanya membawa KTP dan tanpa daftar online di Gedung Pakuan dan Gedung Sate yang akan dimulai pada tanggal 17 Maret 2021 adalah tidak benar (fabricated content). Faktanya pelaksanaan vaksinasi hanya untuk lansia dan petugas publik yang sudah terdaftar pada Dinas Kesehatan Jabar.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler