Mendagri Ungkap 5 Penjabat Kepala Daerah Terjerat Kasus Hukum, Salah Satunya Bandung Barat

- 11 Juni 2024, 06:30 WIB
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. /Foto: Kemendagri/

BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan, hingga 9 Juni 2024 terdapat 5 penjabat (Pj) kepala daerah bermasalah dan terjerat kasus hukum.

Mendagri menjelaskan, 4 dari 5 orang itu bermasalah karena tersandung kasus hukum sebelum menjabat sebagai Pj kepala daerah.

Baca Juga: Penataan Lengkong Culinary Night Dimulai, Simak Lokasi Parkir Kendaraan

“Hanya satu yang bermasalah ketika dia menjabat, yaitu Pj Bupati Kabupaten Sorong (Yan Pet Mosso, red.) yang kena OTT (operasi tangkap tangan) oleh KPK kaitan dengan gratifikasi kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan,” kata Tito, dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Selasa 11 Juni 2024.

Sementara empat lainnya, lanjut Tito, adalah mantan Pj Bupati Bombana, Burhanuddin, yang sempat diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Dedi Mulyadi Kunjungi DPD Demokrat Jabar Bahas Dua Hal Ini

Selanjutnya, kasus mantan Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif yang ditetapkan tersangka oleh Kejati Jawa Barat merupakan kasus lama.

“Pada waktu dia di Kemendagri, secara pribadi dia memberikan konsultasi pembuatan Perbup (Peraturan Bupati Majalengka, -red), tetapi pembuatan Perbup-nya dianggap melanggar. Ini peristiwa lama,” katanya.

Baca Juga: Jadwal dan Preview Indonesia vs Filipina di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah