Kemudian ada mantan Pj Bupati Kepulauan Tanimbar Ruben Benharvioto Moriokossu, dan mantan Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan, merupakan kasus lama sebelum menjabat sebagai Pj.
“Di Tanjungpinang lebih parah lagi. Itu peristiwa 2014 waktu dia jadi Camat (Camat Bintan Timur, -red)," ucap Tito.
"Diduga menurut pemeriksa, penyidik sana dari Polda, karena yang bersangkutan menerima uang Rp150 juta untuk urusan tanah pada saat jadi Camat tahun 2014, baru muncul sekarang,” ucapnya.***