7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Dipindahkan ke Lapas Banceuy dan Kebonwaru Kota Bandung

- 23 Mei 2024, 12:15 WIB
 Empat terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon telah dipindahkan ke Rutan Kebonwaru, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (22/5/2024).
Empat terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon telah dipindahkan ke Rutan Kebonwaru, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (22/5/2024). /ANTARA/Rubby Jovan

BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Tujuh orang terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon telah dipindahkan dari Lapas Cirebon ke Lapas Banceuy dan Rutan Kebonwaru, Kota Bandung.

Keterangan ini disampaikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat, pihaknya menyebut, pemindahan 7 terpidana itu ke Kota Bandung guna membantu proses penyelidikan Polda Jabar.

Baca Juga: DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Akhirnya Ditangkap Polda Jabar Setelah 8 Tahun Buron

"Selama ini di Cirebon, sekarang di Bandung biar lebih dekat," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar, Robianto, dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Kamis 23 Mei 2024.

Robianto mengatakan, pemindahan 7 terpidana ke lapas dan rutan di Bandung untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku lain yang masih buron (DPO) terhadap kasus Vina Cirebon.

Baca Juga: Jatinangor Akan Disulap Jadi Kota Pengetahuan Digital

Diketahui, 3 narapidana saat ini telah dipindahkan ke Lapas Banceuy, sementara 4 orang terpidana lainnya dipindahkan di Rutan Kebonwaru, Kota Bandung.

Diberitakan sebelumnya, Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, pihaknya telah menangkap Pegi alias Perong yang merupakan satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.

Baca Juga: Daftar Harga Tiket Persib vs Madura United yang Resmi Dijual di Laga Final Liga 1 2023

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah