DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Akhirnya Ditangkap Polda Jabar Setelah 8 Tahun Buron

- 22 Mei 2024, 19:00 WIB
Ilustrasi tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon
Ilustrasi tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon /

BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Satu DPO kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon akhirnya berhasil ditangkap Polda Jabar.

Ditreskrimum Polda Jabar berhasil menangkap Pegi alias Perong yang merupakan satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon tadi malam.

"Sudah diamankan Pegi alias Perong," ujar Dirkrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawa, Rabu 22 Mei 2024.

Baca Juga: Ini Logo HJKB ke-214 Termasuk Maknanya

Surawan mengungkapkan Pegi ditangkap di Bandung setelah buron selama delapan tahun.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan pihaknya masih memburu pelaku lainnya dalam pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky di Cirebon.

“Iya (betul) masih dicari (pelaku),” kata Jules.

Baca Juga: Alasan Flyover Ciroyom Bandung Ditutup, Dishub: Belum Diresmikan, Belum Dipasang Perlengkapan Jalannya

Polda Jabar juga mengimbau ketiga tersangka yang masih buron masuk daftar pencarian orang (DPO) untuk menyerahkan diri, serta memberikan peringatan kepada siapa saja yang berusaha menyembunyikan ketiganya juga dapat diproses hukum.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah