Menurutnya, petugas Linmas yang memiliki jaringan sampai ke tingkat RT/RW, agar menjalankan fungsi intelejennya dengan baik.
"Jika di lapangan melihat ada potensi gangguan ketertiban umum, seperti konflik horizontal apalagi yang mengarah pada manivestasi kekerasan, agar segera melaporkan ke petugas Satpol PP, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), atau bila perlu dengan kepolisian," ucapnya.
Baca Juga: ITB Siap Bantu Pemkot Bandung Atasi Masalah Sampah hingga Tawarkan Sejumlah Solusi Penanganannya
Respon cepat atau gercep ini perlu guna meredam konflik jika terjadi, maka dengan komunikasi dan koordinasi yang kuat antara petugas Satlinmas dan Satpol PP. Harapannya, bisa meminimalisir dampak negatif.
"Saya minta juga jangan sampai ada toleransi kepada para pelanggar Perda dan Perkada, terutama perihal perizinan baik itu izin berusaha, izin tinggal, atau izin bangunan," ujar Hikmat.
Petugas Satpol PP dan Satlinmas juga punya peran penting dalam mencegah tindak kejahatan, serta mendeteksi perbuatan yang melanggar norma adat serta agama. sekali lagi, agar tugas-tugas lapangan tadi dijalankan dengan baik.
"Agar mengedepankan pendekatan yang humanis apalagi ketika berhubungan langsung dengan masyarakat," ujarnya.***