KPK Jebloskan 10 Terpidana Korupsi Tukin ESDM ke Lapas Sukamiskin Kota Bandung

- 6 April 2024, 13:30 WIB
Dokumentasi eksekusi terpidana korupsi di Kementerian ESDM ke Lapas Sukamiskin, Kota Bandung.
Dokumentasi eksekusi terpidana korupsi di Kementerian ESDM ke Lapas Sukamiskin, Kota Bandung. /ANTARA/HO-KPK

Lama masa pidana badan selama 2 tahun, denda Rp300 juta dan uang pengganti Rp1,2 miliar.

6. Beni Arianto

Lama masa pidana badan selama 3 tahun, denda Rp300 juta dan uang pengganti Rp1,6 miliar.

7. Hendi

Lama masa pidana badan selama 2 tahun, denda Rp300 juta dan uang pengganti Rp679,9 juta.

8. Haryat Prasetyo

Lama masa pidana badan selama 2 tahun, denda Rp300 juta dan uang pengganti Rp963,5 juta.

9. Maria Febri Valentine

Lama masa pidana badan selama 2 tahun, denda Rp300 juta dan uang pengganti 805,7 juta.

10. Novian Hari Subagio

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah