Awas Macet! Ada Demo Buruh di Kantor DPRD Jabar Senin 18 Maret Hari Ini Mulai Jam 2 Siang

- 18 Maret 2024, 06:30 WIB
Ilustrasi demo buruh.
Ilustrasi demo buruh. //ANTARA FOTO/

BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Gabungan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Jawa Barat merilis surat pemberitahuan aksi unjuk rasa, yang akan diselenggarakan pada Senin 18 Maret 2024 hari ini.

Dalam surat tersebut tertulis, bahwa demo kali ini akan menyuarakan perihal ketetapan upah untuk pekerja/buruh dengan masa kerja 1 (satu) tahun atau lebih.

Baca Juga: Gagal di DPRD 'Nggak Masalah', Kata Kepercayaan RK yang Beri Kode Maju Pilwalkot Bandung 2024

Titik demo Senin 18 Maret 2024 hari ini berada di satu tempat yang berlokasi di Kota Bandung, yakni di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat (DPRD Jabar).

Adapun Kantor DPRD Jabar itu berada di Jalan Diponegoro No. 27, lokasinya tak jauh dengan Gedung Sate.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung Senin 18 Maret 2024

Bagi anda yang akan berencana melintasi kawasan tersebut diharapkan untuk dapat mencari jalan alternatif, karena bisa dipastikan jalan di seputaran Kantor DPRD Jabar mengalami kepadatan arus lalu lintas.

"Sehubungan dengan perjuangan serikat pekerja/serikat buruh Jawa Barat mengenai upah untuk pekerja/buruh dengan masa kerja 1 tahun atau lebih untuk tahun 2024, yang mana sampai saat ini belum diterbitkan oleh Pj Gubernur Jawa Barat, mengakibatkan pekerja/buruh di Jawa Barat yang mempunyai masa kerja 1 tahun atau lebih tidak mendapatkan kenaikkan upah," begitu bunyi surat yang disampaikan.

Gabungan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Jawa Barat merilis surat pemberitahuan aksi unjuk rasa, yang akan diselenggarakan pada Senin 18 Maret 2024 hari ini.
Gabungan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Jawa Barat merilis surat pemberitahuan aksi unjuk rasa, yang akan diselenggarakan pada Senin 18 Maret 2024 hari ini.

Baca Juga: Raih Suara Tertinggi Caleg DPR, Politisi Gerindra Ini Malah Dirumorkan Maju Pilgub Jabar 2024

Pihaknya menilai, Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin hingga saat ini belum memberikan kepastian mengenai tuntutan yang sebelumnya sudah disampaikan oleh Gabungan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Jawa Barat.

"Secara resmi kelembagaan Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat telah menyampaikan Rekomendasi tuntutan Serikat Pekerja/Serikat Buruh kepada Pj Gubernur Jawa Barat melalui surat Nomor 181/KB.03.04.05/FBB tertanggal 16 Januari 2024, namun Pj Gubernur Jawa Barat tidak memberikan respon terhadap rekomendasi tersebut," tulisnya.

Oleh sebab itu, Gabungan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Jawa Barat akan menggelar aksi unjuk rasa selama 3 (tiga) hari berturut-turut sebagai bentuk kekecewaan terhadap putusan tersebut. Berikut jadwal demo selengkapnya.

Hari: Senin, Selasa dan Rabu
Tanggal: 18, 19 dan 20 Maret 2024
Tempat: Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat
Waktu: mulai pukul 14.00 WIB s.d selesai
Peserta aksi: kurang lebih 10.000 ribu orang
Penanggung jawab: Pimpinan SP/SB Provinsi Jawa Barat.***

 

 

 

 

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x