Tornado Rancaekek Bandung Rusak Rumah Warga hingga Pabrik, Begini Analisa BRIN dan BMKG

- 22 Februari 2024, 14:00 WIB
Dua desa di Kabupaten Sumedang terdampak cukup parah akibat badai Tornado yang melanda kawasan Rancaekek pada Rabu 21 Februari 2024 kemarin.
Dua desa di Kabupaten Sumedang terdampak cukup parah akibat badai Tornado yang melanda kawasan Rancaekek pada Rabu 21 Februari 2024 kemarin. /

RANCAEKEK, MAPAYBANDUNGCOM - Bencana Tornado menerjang Rancaekek Bandung pada Rabu 21 Februari 2024. Dampak Tornado Rancaekek ini menyebabkan sejumlah kerusakan rumah warga hingga Pabrik.

BPBD Jabar mencatat 13 unit bangunan pabrik dan 10 unit rumah di Sumedang rusak sedang akibat Tornado Rancaekek.

Sedangkan di Kabupaten Bandung, kerusakan menerjang 4 bangunan pabrik, 47 unit rumah rusak ringan, 14 unit rumah rusak sedang, serta 26 unit rumah rusak berat akibat Tornado Rancaekek.

Baca Juga: VIRAL! Tahura Ir Djuanda Bandung Rusak Akibat Dilintasi Motor Trail, Begini Kondisinya

Analisa BRIN

Peneliti BRIN Erma Yulihastin mengatakan pusaran angin di Rancaekek tersebut masuk ke dalam kategori Tornado.

Erma menerangkan Tornado Rancaekek memiliki kecepatan angin yang cukup kencang yakni bisa mencapai 70 Km/ jam. Berbeda dengan puting beliung yang hanya mencapai 56/ jam.

Selain itu radius dampak dari Tornado sendiri lebih luas. Hal itu selaras dengan yang terjadi di Rancaekek yang menyebabkan dua kawasan yakni Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Bandung yang terdampak.

Baca Juga: Bukan Puting Beliung, BRIN Sebut Rancaekek Diterjang Tornado Pertama di Indonesia

"Efek Tornado beda dengan puting beliung, Tornado punya skala kekuatan angin lebih tinggi dan radius lebih luas. Angin Tornado minimal kecepatan angin mencapai 70 km/jam. Dalam kajian kami di BRIN, angin puting beliung terkuat: 56 km/jam," cuitnya di Twitter @EYulihastin.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x