Warga, Disini Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Jumat 16 Februari 2024

- 16 Februari 2024, 05:30 WIB
Ilustrasi SIM C.
Ilustrasi SIM C. /Prfmnews.id/PRFM News

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, silahkan diproses di Satpas atau Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.

Baca Juga: KOCAK! Petugas KPPS Teriak 'Uhuy' Setiap Komeng Disebut Saat Penghitungan Suara DPD RI

6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai proses penerbitan SIM selesai.

7. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin sampai Sabtu dimulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kedokteran kepolisian yang menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan) sesuai PERATURAN KEPOLISIAN NO. 5 TAHUN 2021 TENTANG PENERBITAN DAN PENANDAAN SIM.

9. Surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang di tunjuk oleh Biro SDM kepolisian yang menyatakan sehat rohani (di lokasi pelayanan) sesuai PERATURAN KEPOLISIAN NO. 5 TAHUN 2021 TENTANG PENERBITAN DAN PENANDAAN SIM.

10. Bagi penyandang disabilitas khususnya dengan menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan dengan dibuktikan surat keterangan sehat dari dokter berhak memiliki SIM A dan atau SIM C.

Baca Juga: Ridwan Kamil: Hati Cenderung Melanjutkan ke Jabar Jilid 2

Sedangkan biaya perpanjang SIM Keliling Kabupaten Bandung ialah:

1. Cek kesehatan Rp5.000

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah