Pemkot Bandung Larang PKL Berjualan di Bawah Flyover Ciroyom yang Akan Segera Dibuka

- 1 Februari 2024, 16:30 WIB
Progres pembangunan Flyover Ciroyom, Kota Bandung, Rabu 31 Januari 2024
Progres pembangunan Flyover Ciroyom, Kota Bandung, Rabu 31 Januari 2024 /TOMMY RIYADI/PRFM



BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Pemerintah Kota Bandung melarang pedagang kaki lima (PKL) berjualan di bawah Flyover Ciroyom. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna.

Ema telah menginstruksikan Camat Cicendo dan Andir untuk tidak boleh ada aktivitas lain seperti PKL di bawah jembatan layang tersebut.

Menurutnya, itu akan mengurangi estika dan ketertiban. Ia mendorong nantinya ruang di bawah jembatan layang dijadikan ruang terbuka publik bagi masyarakat.

"Kalau untuk ruang publik bersantai atau berteduh tidak menjadi masalah tapi kalau untuk beraktivitas ekonomi, saya larang karena ini bukan tempatnya. Dari aspek estetika juga harus kita perhatikan. Saya minta Pak Camat untuk segera mentertibkan," kata Ema saat meninjau lokasi, Rabu 31 Januari 2024.

Baca Juga: Pelaku Penyalaan Flare yang Sebabkan Kebakaran Gunung Bromo Dihukum 2,5 Tahun Penjara

Ema mengingatkan Camat setempat untuk memastikan, ruang di bawah flyover bebas dari aktivitas ekonomi seperti ruang-ruang berjualan. Jika untuk digunakan sebagai ruang publik untuk berteduh atau duduk duduk, tidak menjadi masalah.

Pemkot Bandung sendiri mendorong percepatan pembukaan Flyover Ciroyom. Diharapkan jalan layang yang dibangun di wilayah Kecamatan Andir dan Cicendo itu segera rampung.

Flyover Ciroyom yang dibangun untuk mengurai kepadatan lalulintas seiring bertambahnya frekuensi kereta di kawasan tersebut, awalnya ditargetkan rampung pada bulan Desember 2023.

Namun hingga kini, proyek yang dibiayai pemerintah pusat tersebut belum sepenuhnya rampung, dan tengah dikebut untuk pengerjaan akhir (finishing).

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x