Polisi Sebut 1 dari 2 Pelaku Pembunuhan Pria di Jalan Tirtayasa Bandung Masih Buron

- 19 Januari 2024, 08:30 WIB
Ilustrasi Pembunuhan
Ilustrasi Pembunuhan /

Adapun korban tewas bernama Ersan Chirssandi, 36 Tahun, warga Gang Kebon Pisang, Sumur Bandung, Kota Bandung.

Kronologi

Pada Rabu 17 Januari 2024, sekira pukul 20.45 WIB di depan Mens Barber Jalan Tirtayasa telah terjadi tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan yang menyebabkan kematian.

"Diduga dilakukan oleh pelaku Umar dan Aji terhadap korban Ersan Chirssandi dengan cara menganiaya korban dengan cutter, helm dan alat musik jenis ukulele pada bagian kepala, muka dan leher korban," tulis Kapolsek Bandung Wetan.

Pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan, di mana akibat dari perbuatannya membuat korban mengalami luka ringan, luka berat, atau sampai menghilangkan nyawa korban dengan hukuman penjara paling lama dua belas tahun.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x