MAPAY BANDUNG - Sebanyak 47.570 warga Kota Bandung, Jawa Barat, sudah mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) pengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung menyebutkan, angka tersebut berdasarkan aktivasi yang dimulai pada 6 Februari 2023, dengan menyasar pegawai di lingkungan pemerintah kota (pemkot) hingga lapisan masyarakat umum.
“Pelayanan aktivasi IKD di Disdukcapil Kota Bandung memprioritaskan pelayanan bagi warga yang berdomisili di Kota Bandung," kata Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kota Bandung, Moh Arif Budiman, dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Rabu 10 Januari 2024.
Baca Juga: 5 dari 12 Titik Banjir di Kota Bandung Ini Jadi Prioritas Pemkot untuk Penanganan Segera
"Namun kami juga dapat membantu melayani aktivasi IKD bagi warga pendatang maupun warga yang berdomisili di luar Kota Bandung,” katanya.
Arif mengatakan, bahwa Disdukcapil Kota Bandung saat ini gencar membuka pelayanan aktivasi IKD di sejumlah titik untuk mempermudah masyarakat menjangkau layanan.
“Tidak hanya itu masyarakat yang hadir ke setiap lokasi layanan Disdukcapil, seperti di kantor dinas, seluruh kantor kecamatan, Mal Pelayanan Publik, dan Mobil Pelayanan Keliling, selalu diberikan informasi terkait IKD dan langsung dibantu aktivasi IKD-nya,” ucap Arif.