Pemkot Bandung Persilakan PKL Saparua Berjualan: Hanya Sabtu-Minggu

- 10 Januari 2024, 10:00 WIB
Kawasan GOR Saparua Kota Bandung, segera dibersihkan dari PKL dan parkir liar.
Kawasan GOR Saparua Kota Bandung, segera dibersihkan dari PKL dan parkir liar. /Kodar Solihat/DeskJabar

MAPAY BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung saat ini tengah menata kawasan Saparua Kota Bandung. Salah satu yang tengah ditata Pemkot Bandung yakni para pedagang kaki lima atau PKL.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan mempersilakan para PKL berjualan di sekitar area Saparua. Hanya saja Pemkot membolehkan para PKL berjualan pada Sabtu dan Minggu saja.

"Kita buat komitmen, di sana boleh jualan hanya Sabtu-Minggu. Silakan Dinas Koperasi dan UKM (Diskopukm) harus komunikasikan dari awal," kata Ema Sumarna, dikutip Rabu 10 Januari 2024.

Baca Juga: Bansos BLT El Nino Januari 2024 Senilai Rp400 Ribu Sudah Cair di Daerah Ini, Jawa Barat Termasuk?

Selain itu, Ema juga menambahkan para PKL hanya diperbolehkan berjualan menggunakan roda dan tidak boleh menggunakan kendaraan.

"Tidak boleh ada jenis kendaraan yang dagang. Semuanya harus pake roda. Kalau mau ada daya dukung mitra, silakan," jelas Ema.

Ia juga memerintahkan Satpol PP untuk berbagi tugas dalam menyosialisasikan penataan PKL dan parkir di sekitar Saparua setelah mendapatkan izin kerja sama dari stakeholder terkait.

Baca Juga: Alasan DPRD Kota Bandung Desak Pembentukan BPBD Kota Bandung: bencana Hidrometeorologi Jadi Ancaman

Baca Juga: Viral! Oknum Guru Insial NB yang Terkenal dengan Konten Pendidikan Lakukan Pelecehan kepada 15 Pelajar SD

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x