MAPAY BANDUNG - Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemprov Jabar untuk menjadikan lahan di Monju Utara sebagai tempat parkir dan pedagang kaki lima (PKL) yang ada di sekitar taman Monju.
Tak hanya itu lanjut Ema, Pemkot Bandung bersama Pemprov Jabar juga bakal mendata seluruh PKL yang berjualan di sekitar area Taman Monju.
Nantinya setelah didata, para PKL Taman Monju bakal di tempatkan untuk lokasi berjualan di titik yang sudah disediakan.
Adapun PKL yang berada di Tugu Covid-19 akan digeser ke Monju Utara dekat dengan parkiran.
"Tidak boleh ada PKL di fasilitas umum Monju. Depan Pengadilan juga dikosongkan, semua didorong ke utara. Ini kita koordinasikan dengan Pemprov Jabar," ungkapnya, di Balai Kota Bandung, Senin 8 Januari 2024.
Hal senada juga dikatakan Kepala Bappelitbang Kota Bandung, Anton Sunarwibowo. Dia menjelaskan rencana pendataan hanya bisa dilakukan pada hari Minggu.