Sementara perekam data pada persinyalan, kata dia, adalah perangkat terpisah yang juga akan diperiksa oleh KNKT sebagai sumber data dalam pengambilan kesimpulan penyebab kecelakaan.
Baca Juga: Dirut PT KAI: SOP Kereta Api Jalur Stasiun Cicalengka-Haurpugur Ditingkatkan Pasca Kecelakaan
"Kemudian keterangan saksi-saksi, pokoknya pihak-pihak yang terlibat dalam pengoperasian KA ini proses pelayanan, proses pengoperasian, itu masuk subjek yang kami wawancara, sebagai sumber data yang dibutuhkan," tuturnya menutup.***