MAPAY BANDUNG - Sat Lantas Polresta Bandung menginformasikan jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung untuk seminggu ke depan terhitung 8-13 Januari 2024.
Diketahui jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung ini berada di lokasi berbeda-beda setiap harinya.
Layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
Baca Juga: Stadion Megah Senilai Rp155 Miliar Ini Jadi Markas Baru Persib Gantikan Stadion GBLA
Berikut persyaratan perpanjangan SIM di SIM Keliling online Kabupaten Bandung.
1. SIM asli yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.
3. Pelayanan SIM Keliling dan MPP Kabupaten Bandung hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.
4. Perpanjangan SIM dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis.